Bayangkan, Anda sudah terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebelumnya hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa iuran. Namun, tahukah Anda ternyata kartu tersebut bisa jadi pintu gerbang untuk menerima bantuan sosial lainnya? Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga berbagai program subsidi lainnya. Artikel ini membantu Anda memahami alur lengkapnya.
1. Apa itu KIS dan Bedanya dengan BPJS Mandiri
- KIS adalah program jaminan kesehatan yang seluruh iurannya dibiayai pemerintah untuk warga sangat tidak mampu .
- Sementara BPJS Kesehatan non-KIS melibatkan iuran mandiri bulanan yang dibayar oleh peserta.
2. Hubungan Sinergis: KIS ↔ PKH
- Menurut legislasi dan informasi dari Kominfo–DPR, penerima KIS punya peluang besar menerima PKH, karena MNKH (Manfaat Non‑Kesehatan KIS) turut dibayarkan melalui dana PKH .
- Kuncinya: harus terealisasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. ✅ Tahap Pendaftaran DTKS (Offline dan Online)
A. Offline (Lewat RT/RW dan Desa/Kelurahan)
- Daftar di kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP + KK.
- Warga yang mengajukan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, guna menentukan kelayakan masuk DTKS .
- Berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat; ini jadi dasar verifikasi.
- Dinas Sosial melakukan verifikasi & validasi (visitasi rumah).
- Data diverifikasi diinput ke aplikasi SIKS/SIKS‑NG oleh operator desa/kecamatan .
- Verifikasi berjenjang: Dinas Sosial → Bupati/Walikota → Gubernur → Menteri .
B. Online (Lewat Aplikasi dan Website)
- Unduh aplikasi Cek Bansos (Kemensos).
- Registrasi: input NIK KK, nama lengkap, upload foto KTP dan selfie memegang KTP .
- Isi data rumah tangga secara lengkap.
- Verifikasi data akan diproses melalui sistem dan dikonfirmasi langsung oleh petugas desa/kelurahan.
4. 🧾 Cek Status DTKS & Kelayakan Bansos
- Online: kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi → kabupaten → kecamatan → desa, lalu NIK + nama lengkap .
- Offline: datangi kantor desa/kelurahan dan minta bantuan operator untuk memeriksa status data.
5. 🎯 Kriteria Penerima Bantuan PKH melalui KIS
Jika sudah terdaftar di DTKS, berikut kelompok yang berhak:
Kelompok | Komponen Bantuan |
---|---|
Ibu hamil | Asuransi kehamilan |
Anak usia dini (0–5 th) | Nutrisi & imunisasi |
Anak SD/SMP/SMA | Biaya pendidikan |
Penyandang disabilitas berat | Dukungan sosial |
Lanjut usia (>60 th) | Kesejahteraan lanjut usia |
6. 💰 Besaran Bantuan PKH (Tahun 2023)
Menurut data Kemensos, berikut alokasi maksimal per komponen:
- Ibu hamil: Rp 2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp 900.000
- SMP: Rp 1.500.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Catatan: Komponen ini aktif untuk maksimal 4 orang/KK.
7. ⏰ Skema Penyaluran Bantuan
- PKH disalurkan dalam 4 tahap tiap tahun, biasanya lewat bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau kantor pos .
8. 🚨 Info Tambahan 2025: Ekspansi Program
- Tahun 2025, data DTKS dialihkan ke DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) berbasis BPS, sehingga cakupan penerima bansos diperkirakan semakin luas dan akurat .
- Para pemegang KIS juga berpotensi menerima bantuan lain seperti BPNT, PIP, beras, BLT Dana Desa, hingga bantuan modal usaha .
🛠️ Ringkasan & Call to Action
- Pastikan terdaftar di DTKS melalui jalur offline atau aplikasi Cek Bansos.
- Cek status online/offline secara berkala.
- Segera klaim PKH jika status telah dinyatakan eligible.
- Pantau update 2025, karena berpeluang mendapat program bantuan baru.
📎 Referensi & Link Penting
- Cek status DTKS dan PKH
- Info pembaruan PKH dan mekanisme DTKS → situs resmi Kemensos (lihat Panduan DTKS/DT SN)
- Artikel detikFinance original: “Cara Dapat Bantuan Sosial bagi Peserta KIS BPJS Kesehatan”
✅ Kesimpulan
Menjadi peserta KIS bukan hanya berarti Anda mendapat layanan kesehatan tanpa biaya iuran. Dengan mendaftar dan masuk ke DTKS, Anda memiliki peluang signifikan untuk memperoleh bantuan PKH hingga beragam bantuan sosial lain — baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Lakukan pendaftaran segera, pantau status Anda secara rutin, dan manfaatkan semua peluang bantuan untuk meringankan beban keluarga.
Selamat berproses, dan semoga Anda serta keluarga bisa menikmati semua manfaat yang ditawarkan pemerintah!